Dengan diterbitkan ISO 37301:2021 pada 13 April 2021 oleh International Organization for Standarization, maka secara resmi ISO 19600:2014 yang merupakan pedoman pengelolaan kepatuhan digantikan oleh ISO 37301:2021. Dimana standard ini berisi persyaratan sistem manajemen kepatuhan, sehingga penawaran bagia organisasi melakukan audit sertifikasi sistem manajemen kepatuhan.
Sistem manajemen kepatuhan tidak hanya fokus ketentuan peraturan perundang-undangan saja tetapi juga mencakup semua komitmen dari para pemangku kepentingan organisasi. Melalui penerapan standard ini organisasi akan berusaha mengurangi berbagai bentuk resiko baik reputasi maupun ekonomi yang dapat timbul sebagai konsekuensi atas ketidak patuhan. Organisasi perlu membantu budaya integritas dan kepatuhan dalam upaya meningkatkan kesuksesan dan ketahanan organisasi secara berlanjutan.